Memberikan perlindungan jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia agar dapat hidup sehat, produktif, dan sejahtera — menuju cakupan kesehatan semesta (Universal Health Coverage).
Berdirinya Badan Penyelenggara Dana Pemeliharaan Kesehatan (BPDPK), embrio pertama jaminan kesehatan bagi PNS.
Bertransformasi menjadi Perum Husada Bhakti — fokus pada layanan kesehatan untuk pegawai negeri sipil.
Berubah menjadi PT Askes (Persero) — Asuransi Kesehatan untuk PNS, pensiunan, dan TNI/POLRI.
Resmi menjadi BPJS Kesehatan, lembaga publik di bawah UU No. 24/2011. Program JKN diluncurkan dengan target Universal Health Coverage 2024.
Peluncuran aplikasi Mobile JKN — digitalisasi layanan kepesertaan, antrean online, dan KIS Digital.
BPJS Kesehatan mencapai cakupan UHC: 98% penduduk Indonesia terlindungi Program JKN.
Mobile JKN 5.0 dirilis dengan fitur skrining riwayat kesehatan, chatbot CHIKA, dan integrasi rekam medis elektronik.
Konsisten antara perkataan dan perbuatan, jujur, transparan, serta menjaga kepercayaan publik dalam mengelola dana amanat.
Bekerja dengan kompetensi, disiplin, dan berorientasi pada hasil terbaik bagi peserta dan mitra Faskes.
Mengutamakan kepuasan peserta melalui layanan yang ramah, cepat, akurat, dan tanpa diskriminasi.
Mengelola sumber daya secara optimal untuk menjamin keberlangsungan Program JKN secara finansial.
Terus melahirkan terobosan layanan — digitalisasi, antrean online, KIS Digital, CHIKA, VIKA, PANDAWA.
Mewujudkan asas kebersamaan: yang sehat membantu yang sakit, yang mampu membantu yang kurang mampu.